Pengembangan Kurikulum 2013
dilakukan dalam empat tahap. Pertama, penyusunan kurikulum di
lingkungan internal Kemdikbud dengan melibatkan sejumlah pakar dari
berbagai disiplin ilmu dan praktisi pendidikan. Kedua, pemaparan desain
Kurikulum 2013 di depan Wakil Presiden selaku Ketua Komite Pendidikan
yang telah dilaksanakan pada 13 November 2012 serta di depan Komisi X
DPR RI pada 22 November 2012. Ketiga, pelaksanaan uji publik guna
mendapatkan tanggapan dari berbagai elemen masyarakat. Salah satu cara
yang ditempuh selain melalui saluran daring (on-line) pada laman http://kurikulum2013.kemdikbud.go.id , juga melalui media massa cetak.